Walikota Pekanbaru Firdaus saat meninjau progres pembangunan pasar Sukaramai Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah terbakar hebat beberapa tahun yang lalu, pembangunan Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru di lokasi bekas Pasar Sukaramai jalan Sudirman Pekanbaru, masih dalam tahap finishing.
Kepala Cabang PT Makmur Permata (MPP) Kota Pekanbaru, Suryanto mengatakan pihaknya menargetkan penempatan bangunan baru oleh pedagang pemilik resmi Kartu Tanda Bukti Pemilik (KTBP) dilakukan pada bulan Oktober 2019 mendatang. Sementara pembongkaran bangunan tempat penampungan sementara (TPS) dilakukan bulan November 2019.
“Kita punya target bangunan TPS yang ada di Komplek pasar bisa dibongkar November 2019. Sementara untuk serahterima toko secara bertahap sudah bisa dilakukan di bulan Oktober,” kata Suryanto yang didampingi Hosman Sialoho, (Dirut MPP), Aktenila (GM Marketing), serta Defiroza (GM offair), Rabu (21/8/2019).
Suryanto menambahkan, setelah proses penyerahan ruko dan pembongkaran TPS dilakukan para pedagang pun sudah bisa berjualan ke dalam gedung di bulan Desember 2019.
“Sementara untuk fasilitas gedung efektif berfungsi di bulan Februari 2020 mendatang,” sambungnya.
Masih disebutkan Suryanto, saat ini tersedia 1.421 ruko yang nantinya akan siap ditempati para pedagang yang Kartu Tanda Bukti Pemilik (KTBP). Sementara untuk pedagang di luar KTBP, PT MPP belum bisa mengeluarkan surat rekomendasi berjualan.
“Jadi dari angka yang disebutkan tadi, baru 1.191 pemilik KTBH yang telah mengikuti proses pengembalian. Makanya sampai hari ini pun masih melayani pedagang yang memiliki KTBP resmi,” ujarnya.
Saat disinggung kapan PT MPP akan melayani para pedagang luar yang tidak memiliki KTBP, Suryanto hanya menjawab singkat.
“Bagi pedagang yang tidak memiliki KTBP resmi tentu akan kita layani tapi setelah pemilik resmi masuk berjualan,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pemerintahan |
01
02
03
04
05
Indeks Berita