Agung Nugroho
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi V DPRD Riau melayangkan surat pemanggilan hearing kepada pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau. Hal ini untuk menindaklanjuti laporan terhadap beberapa kasus di kampus tersebut.
Untuk diketahui, sebelumnya Dosen UIN Suska Riau, Dr Husni Tamrin diduga melakukan penghinaan terhadap salah satu suku. Ucapan rasis tersebut disampaikan saat mahasiswa Falmi Abdullah memprotes larangan menggunakan cadar dan cingkrang.
Anggota Komisi V DPRD Riau, Agung Nuhroho menegaskan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada rektor UIN Suska dan pejabat terkait pada Kamis (28/11/2019) pagi.
"Meski belakangan kabarnya sudah damai, namun ada beberapa hal juga yang akan kita minta klarifikasinya," kata Agung.
Ketua fraksi Demokrat DPRD Riau ini dapil kemudian meminta agar UIN Suska fokus pada pendidikan dan bukan perbedaan.
"Sebelumnya pihak mahasiswa juga mengadukan larangan berdemo oleh pihak kampus UIN. Jadi ada beberapa hal yang akan kita mintai klarifikasi terkait hal ini," tukas Agung.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Riau |