Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri di Pekanbaru
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Kalau tidak aral melintang, Jumat (17/1/2020) besok Bank Riau Kepri akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda pembahasan seleksi calon komisaris utama dan direksi, atau pengurus.
Rencananya, RUPSLB akan menggodok nama-nama calon komisaris utama dan direksi Bank Riau Kepri untuk diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya, nama-nama calon pengurus yang diajukan ke OJK akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan bersama OJK.
Adapun nama-nama yang dibahas dalam RUPSLB besok merupakan nama-nama hasil seleksi dari Tim Seleksi (timsel) yang dibentuk oleh Gubernur Riau. Ada 12 nama yang lulus seleksi Timsel untuk empat posisi jabatan. Nama-nama tersebut adalah Aryadi, Indra dan Yan Prana untuk jabatan komisaris utama. Andi Buchori, Hendra Buana dan Nizam Putih untuk jabatan direktur utama. Selanjutnya Denny Mulia Akbar, Ikhwan dan Said Syamsuri untuk jabatan direktur operasional. Terakhir, Andi Mulya, Muhammad Jazuli dan MA Suharto untuk calon direksi dana dan jasa.
"Nama-nama tadi dibahas di RUPSLB. Yang tadinya setiap jabatan ada tiga calon, nanti bisa saja pemegang saham dalam RUPSLB memutuskan dua nama atau bahkan satu nama saja yang akan diajukan ke OJK untuk setiap posisi jabatan," jelas Ketua Timsel Calon Komut dan Direksi Bank Riau Kepri, Ahmad Syah Harrofie, kepada wartawan.
Terkait nama-nama yang lulus seleksi tersebut, salah satu pemegang saham Bank Riau Kepri, Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir, menyampaikan kritikannya. Menurutnya, proses seleksi pengurus Bank Riau Kepri harusnya memperhatikan etika jabatan.
"Saya perlu memberikan masukan kepada gubernur agar dalam proses seleksi pengurus BRK (Bank Riau Kepri) memperhatikan 'etika jabatan'," kata Irwan Nasir kepada CAKAPLAH.com baru-baru ini.
Etika jabatan yang dimaksud Irwan Nasir adalah nama-nama kandidat pengurus yang sebelumnya tak diterima pemegang saham dalam RUPS-RUPS lalu, seharusnya tidak dimasukkan lagi sebagai kandidat pengurus pada RUPSLB Jumat (17/1/2020) besok.
"Ada kandidat pengurus yang sudah dua kali RUPS ditolak pemegang saham untuk masuk jajaran direksi, namun timsel masih juga meloloskan yang bersangkutan sebagai calon direksi," jelas Irwan.
Selain itu, Irwan Nasir juga menyoroti masuknya 'lingkaran orang dalam' gubernur Riau Syamsuar sebagai calon pengurus Bank Riau Kepri.
"Dampak dari mutasi kemarin (mutasi eselon III dan IV Pemprov Riau) melahirkan gelar 'family man' kepada gubernur. Dan sekarang dalam penunjukan komisaris utama BRK masih mengarah kepada lingkaran orang dalam gubernur," papar Irwan.
Masih menurut Irwan, dalam Permendagri nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, disebutkan bahwa BUMD yang memiliki 3 komisaris terdiri dari 2 komisaris independen dan satu dari pemerintah daerah.
"Nah, pertanyaannya, apakah satu komisaris dari pemerintah daerah itu hanya dari Pemprov Riau saja? Bukankah ada 21 pemerintah daerah yang menjadi pemegang saham di Bank Riau Kepri it," tegas Ketua DPW PAN Riau ini.
Diingatkan Irwan Nasir, Pemerintah Provinsi Riau bukanlah pemegang saham pengendali di Bank Riau Kepri. Sebab, saham Pemprov Riau tidak sampai 50 persen plus 1.
"Pemprov Riau sebagai pemilik saham terbesa, itu iya. Tapi sebagai pemilik saham mayoritas dan pengendali, itu bukan. Sebab, saham Pemprov Riau tidak sampai 50 persen total saham," tegasnya lagi.
"Oleh sebab itu, dalam proses rekrutmen pengurus, Pemprov Riau juga harus mempertimbangkan pemegang saham lain, jangan merasa pemegang saham besar lalu untuk posisi komut seolah menjadi haknya pemprov Riau. Padahal masih ada 20 pemda lainnya yang juga punya hak," kata bupati yang merupakan pemegang saham terbesar keempat di Bank Riau Kepri.
Selain itu, Irwan Nasir juga mengkritis kinerja timsel calon komut dan direksi Bank Riau Kepri. Irwan Nasir bahkan mempertanyakan kredibilitas timsel dalam bekerja.
"Kalau kita melihat nama-nama kandidat yang lolos dari tahapan seleksi di timsel, kita mempertanyakan kredibilitas timsel. Kok mereka masih juga meloloskan kandidat yang pernah ditolak pemegang saham dalam RUPS untuk dipilih kembali pada RUPS mendatang ini," kata Irwan.
Irwan mengharapkan, timsel tidak memasukkan 'hidden agenda' dalam bekerja. "Saya menyarankan agar timsel tidak punya hidden agenda dan bekerja secara profesional dengan memahami bahwa BRK memiliki 21 pemegang saham. Sehingga harus benar-benar paham bahwa gubernur Riau hanya koordinator pemegang saham dan bukan pemegang kuasa mutlak di BRK," tegas Irwan tanpa menjelaskan 'hidden agenda' yang ia maksud.
Penulis | : | Alzal/Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Kepulauan Riau, Riau |