Pekanbaru (CAKAPLAH) - Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) IV Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Provinsi Riau mendukung Syamsuar maju sebagai calon Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Riau pada Musda 1-2 Maret 2020 mendatang.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua SOKSI Riau Ridwan GP dalam konferensi pers di Pekanbaru, Ahad (23/2/2020).
"Pada Musda DPD I Partai Golkar Provinsi Riau awal Maret kita mendukung pak Syamsuar untuk maju sebagai calon Ketua Golkar Provinsi Riau. Depidar SOKSI Riau akan berjuang bersama pak Syamsuar sempai tercapai tujuan memimpin Golkar," kata Ridwan didampingi Sekretaris SOKSI Riau Albion Zikra, Wakil Ketua Zulfan
Heri, Ihsan (Wakil Ketua), Afriyun (Wakil Ketua), Wirman (pengurus), dan Roni (pengurus).
Ridwan mengatakan Syamsuar yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Riau bukan orang baru di Partai Golkar karena ia pernah menjadi Ketua Golkar Kabupaten Siak saat menjabat sebagai bupati daerah tersebut.
"Ia punya pengalaman di Golkar, dan sejarah membuktikan ia cukup bagus dalam memimpin Golkar Siak," kata Ridwan yang merupakan SOKSI versi Ali Wongso Halomoan Sinaga tersebut.
Ridwan menyampaikan beberapa alasan mengapa memberikan dukungan terhadap Syamsuar, salah satunya menurunnya perolehan suara pada Pemilu Legislatif tahun 2019 lalu baik di tingkat Provinsi Riau maupun kabupaten/kota.
"Ada kerisauan SOKSI terhadap kondisi Partai Golkar Saat ini. Oleh sebab itu kita mendukung pak Syamsuar maju sebagai calon Ketua DPD I Partai Golkar pada Musda mendatang," ujarnya.
Ridwan mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Syamsuar untuk menyampaikan dukungan tersebut. "Sudah kita sampaikan langsung. Pak Syamsuar merasa tersanjung dan dalam waktu dekat akan membuat pernyataan terkait hal ini," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Ridwan menjelaskan bahwa memang ada terjadi dualisme di tubuh SOKSI di tingkat pusat. Yakni SOKSI kelompok Ade Komarudin dan SOKSI versi Ali Wongso Halomoan Sinaga. Namun ia memastikan bahwa saat ini SOKSI yang diakui Kementerian Hukum dan HAM adalah pimpinan Ali Wongso. Hal itu dikuatkan dengan SK Menkum HAM nomor AHU-0000901.AH.01.08 Tahun 2018, serta surat pencabutan Surat
Keterangan Terdaftar oleh Kemendagri tertanggal 3 Desember 2019.
Terkait hal itu Ridwan mengatakan pihaknya mengingatkan agar pihak-pihak di luar SOKSI yang diakui untuk tidak mencatut nama SOKSI pada Musda mendatang.
"Kami tidak akan main-main, apabila ada orang yang menggunakan nama SOKSI di luar kami akan kami sikat secara hukum," tegasnya.
Sementara itu Sekretaris SOKSI Riau Albion Zikra meminta panitia Musda untuk mengumumkan nama-nama peserta dan pemegang suara pada Musda mendatang. "Sehingga kami tahu siapa yang mengatasnamakan SOKSI.
"Jangan sampai ada penumpang gelap pada Musda mendatang," ingatnya.