Akiong dan Acai diamankan polisi
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis menangkap dua warga Bengkalis diduga penjual judi togel Sie Jie Singapura. Keduanya diketahui bernama Sui Tjai alias Acai (55) warga Jalan Rumbia Rt04/Rw03, Kelurahan Kota Bengkalis dan Sio Bun alias Akiong (45) warga Jalan Tandun Rt04/Rw0,5 Kelurahan Damon, Bengkalis.
Menurut Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, penjual togel di sekitaran kota Bengkalis tertangkap di kediaman masing-masing di waktu terpisah. Sui Tjai alias Acai ditangkap pihaknya sekitar pukul 15.30 WIB. Ketika diamankan petugas, Acai buka suara bahwa di Jalan Tandun juga ada seseorang yang menjual judi togel.
Tidak menunggu lama, berangkat dari informasi Sui Tjai alias Acai, berselang satu jam Polisi menggiring Sio Bun alias Akiong.
"Keduanya mengaku baru melakukan aktivitas jual judi togel ini dalam dua bulan terakhir. Kita sempat melakukan penggerebekan di kediaman mereka dan mengantongi bukti-bukti terkait tindak pidana," terang Maitertika kepada CAKAPLAH.com, Senin (23/4/2018).
Dijelaskan Kapolsek, tidak ada perlawanan dari kedua terduga pelaku ketika diamankan. Dari pelaku Acai, Polisi mengamankan barang bukti 1 pena, 1 buah buku berisi rekapan nomor-Nomor pembeli judi togel, uang hasil penjualan judi Rp 455.000 dan 1 unit handpone merek Nokia N70 warna hitam.
"Sementara itu, dari tersangka satunya pagi kita amankan 3 unit handphone sebagai alat untuk menerima pesanan nomor judi togel dari pembeli, 1 buah dompet berisi uang hasil penjualan nomor judi togel sebesar Rp 2.472.000, 4 lembar kertas slip tranfer ATM Bank Mandiri serta 5 lembar kertas memo setoran Bank Mandiri," tutur Kapolsek lagi.
Maitertika menambahkan, kedua pelaku penjual judi togel saat ini di tahan di Rutan Polsek Bengkalis guna mempertanggungjawabkan perbuatan.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Bengkalis |