Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Taufik Arrakhman.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski sudah ada aturan yang melarang tempat hiburan tidak boleh beroperasi selama Ramadan, ternyata ditemukan masih ada yang membandel. Seperti hasil razia yang dilakukan aparat Satpol PP, ditemukan ada tempat hiburan yang tetap buka di bulan Ramadan di Pekanbaru.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Taufik Arrakhman, mengatakan bahwa ia mengapresiasi bahwa adanya aksi tegas dari Satpol PP Pekanbaru melakukan penindakan tersebut. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tegas dalam menegakkan peraturan yang sudah dibuat.
"Pemerintah jangan sampai lengah. Jika ada pemilik tempat hiburan yang nakal, harus ditertibkan. Jangan sampai pengawasan lemah, apalagi ada pembiaran," ungkap Taufik, Kamis (24/5/2018).
Taufik juga meminta agat pemilik maupun pengelola tempat hiburan tidak bermain-main dengan aturan. Karena tujuan diberlakukannya aturan tersebut untuk menghomati muslim yang berpuasa.
"Kita juga tidak ingin ada gesekan di masyarakat atas sikap ini," kata politisi Partai Gerindra ini.
"Aparat jangan beri ampun mereka yang bandel itu. Jika sudah ditegur dan tidak mau patuh, langsung disegel saja," tegas Taufik. (Abe)
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |