PEKANBARU (CAKAPLAH) - Menghadapi Lebaran yang identik dengan mudik, BPJS Kesehatan memiliki program khusus untuk memberikan pelayanan kepada peserta yang melaksanakan mudik. Layanan khusus selama Idu Fitri ini memungkinkan peserta program JKN untuk berobat di berbagai klinik pratama yang terdaftar di BPJS.
Seperti disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Rahmad Asri Ritonga, pemudik tidak perlu khawatir selama H-8 hingga H+8 Idul Fitri. Seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS bisa nelayani pasien BPJS meski tidak terdaftar di FKTP tersebut.
"Prinsip mobilitas layanan JKN ini berlaku pada peserta yang berada di luar kota tanpa menetap. Seluruh layanan kesehatan tingkat dasar mereka bisa dilaksankan di FKTP manapun tanpa ada tambahan biaya," jelas Asri, Selasa (5/6/2018).
Ditambahkan Asri, layanan kesehatan tersebut tetap bisa dilakukan di FKTP yang bukan Puskesmas. Bahkan jika tidak ditemui adanya FKTP di daerah tersebut, peserta bisa langsung ke IGD rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan tingkat dasar.
"Kita sudah bekerjasama dengan FKTP terkait kebijakan ini. Mereka wajib melayani pasien BPJS manapun selagi aktif kepesertaannya. Untuk itu kita minta agar peserta membawa kartu BPJS-nya selama mudik," imbuh Asri.
Selain itu, Asri juga mengingatkan agar peserta melunasi tagihan BPJS Kesehatan sebelum lebaran. Supaya nantinya peserta bisa melaksanakan mudik dengan nyaman. "Saat ini kita juga sudah ada aplikasi Mobile JKN yang memudahkan akses informasi di manapun. Telfon Care Center kita juga aktif 24 jam saat Lebaran," cakapnya.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serba Serbi, Riau |