Pemusnahan surat suara Pilkada Riau karena rusak.
|
DUMAI (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai memusnahkan ratusan lembar surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang rusak, Senin (25/06/2018). Proses pemusnahan dilakukan di gudang logistik KPU Kota Dumai, Jalan HR Soebrantas, Kota Dumai.
Sebanyak 613 surat suara yang rusak itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan itu disaksikan Walikota Dumai, Zulkifli AS, bersama unsur Korkopimda Dumai. Kebanyakan surat suara yang dimusnahkan itu terdapat bercak dan robek.
"Surat suara ini robek dan ada bercak. Maka kita memusnahkan seluruh surat suara yang rusak," jelas Ketua KPU Kota Dumai, Darwis.
Darwis menjelaskan, KPU Dumai sempat kekurangan surat suara sebanyak 916 lembar, Namun pihak KPU Provinsi Riau sudah menambah kekurangan tersebut. "Jadi kami pastikan tidak ada kekurangan surat suara," jelasnya.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kota Dumai, Riau, Serba Serbi, Politik |