Ketua KPU Provinsi Riau, Nurhamin.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua KPU Provinsi Riau, Nurhamin, mengatakan terdapat beberapa masalah pada Pilgubri 2018 yang mengharuskan di beberapa TPS dilaukan pencoblosan ulang.
Setidaknya ada TPS susulan sebanyak 5 TPS yaitu, 2 TPS di Kabupaten Kampar, 1 TPS di Rohil, dan 2 TPS di Siak. Pemungutan surat suara lanjutan ada 1 TPS di Kabupaten Rohul.
"Satu lanjutan di Rohul itu karena banjir, yang lain itu karna ada pemilih mencoblos lebih dari satu kali sehingga dilakukan pencoblosan ulang, selambat-lambatnya 3 hari setelah pencoblosan awal dilakukan," terang Nurhamin.
Ia mengatakan, kendala-kendala seperti ini memang menjadi risiko pada tiap Pilkada, namun itu tidak menjadi persoalan yang berarti.
"Itu kan juga terjadi pada Pilkada sebelumnya," ujarnya.