PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dua dari 442 orang Calon Jemaah Haji (CJH) kloter pertama Kota Pekanbaru gagal berangkat ke tanah suci Mekkah. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Pekanbaru, Defizon, menjelaskan dua orang tersebut batal berangkat karena meninggal dunia dan sakit.
Namun Defizon enggan menjelaskan lebih jauh siapa nama-nama calon jemaah yang batal berangkat tersebut.
"Total awalnya 442 calon jemaah, namun 2 calon jemaah gagal berangkat dipemberangkatan pertama, jadi totalnya 440 calon jemaah. Satu orang telah wafat, satu orang lagi dalam kondisi yang tidak sehat atau sakit," terang Defizon.
Lebih lanjut Defizon mengatakan, calon jemaah yang tidak bisa berangkat tersebut masih bisa diberangkatkan dengan cara dialihkan. "Untuk yang meninggal, bisa dialihkan ke ahli warisnya. Namun diurus dulu ke pusat. Sementara yang sakit, keberangkatannya hanya ditunda saja," cakapnya lagi.
Selain calon jemaah haji, Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) juga akan diberangkatkan hari ini. "Untuk jumlah TPHD dari Kota Pekanbaru ada satu orang. Sementara jumlah TPHD dari provinsi ada dua orang," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Serba Serbi, Kota Pekanbaru |