Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, menegaskan bahwa sampai saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum membahas angka rasionalisasi anggaran perubahan.
"Kita masih berproses, selagi RKPD perubahan belum diteken pak Gubernur dan belum dieksekusi Bappeda kita belum bisa berkomentar angka rasionalisasi anggaran," kata Ahmad Hijazi kepada CAKAPLAH.com, Selasa (24/7/2018).
Apalagi saat ini Pemprov Riau masih ada konsolidasi pendapatan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM terkait rekonsiliasi Dana Bagi Hasil (DBH).
"Jadi kita belum bisa berkomentar, karena bicara angka harus valid. Kalau by proses nanti malah jadi masalah. Karena kalau pendapatan kita besar maka rasionalisasi menjadi kecil," ujar Ahmad Hijazi.
Lebih lanjut dia mengatakan, pusat menerapkan kebijakan tunda salur pada tahun 2017. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).
"Dalam Perpres itu kalau DBH triwulan keempat tahun 2017 itu tidak bisa disalurkan, baru akan disalurkan awal 2018. Ternyata awal tahun tidak juga disalurkan. Itu ada 30 persen dengan formulasi 20-20-30-30. Sekarang hanya triwulan satu sampai tiga yang disalurkan, sedangkan triwulan empat tidak ditransfer," terangnya.
Atas kondisi itu, lanjut Ahmad Hijazi, otomatis akan menjadi beban di tahun 2018, karena pendapatan tahun 2017 ditutupi dengan SILPA, yang mestinya SILPA itu bisa nikmati 2018.
"Tapi tidak bisa karena harus menutupi kekurangan tahun 2017. Kata Kemenkeu dana transfer itu dinamis. Tapi ini kan dilindungi Undang-Undang, mestinya ini menjadi perhatian pusat," harapnya.
"Bagaimana pun kita sebagai daerah penghasil yang harus menuntaskan persoalan infrastruktur. Kalau kebijakannya selalu tunda salur terus, maka akan dampaknya kepada keuangan daerah," tambahnya.
Karenanya persoalan tersebut perlu dikonsultasikan ke pusat. Bahkan informasi yang diterima pihaknya tahun 2018 DBH akan mengalami tunda salur.
"Kalau begitu berarti DBH kita mengalami dua kali tunda salur. Kalau ini terjadi maka akan berdampak besar terhadap penerimaan daerah. Kita sudah minta ke pusat agar 2018 jangan lagi tunda salur, dan tunda salur 2017 segera dibayarkan di 2018," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |