Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris yang disebut sebagai salah satu penyandang dana rencana aksi terorisme pada Mako Brimob, di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu kecamatan kota Pekanbaru pada Jumat 27 Juli 2018. Berdasarkan penyelidikan polisi, terduga teroris memiliki inisial “D” dan bekerja sebagai pegawai di PLN Area Pekanbaru.
Manajer SDM & Umum PT PLN (Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Habibollah, membenarkan adanya pegawai PLN yang ditangkap oleh Polisi pada Jumat 27 Juli 2018 lalu.
"Terkait adanya pemberitaan tentang penangkapan saudara D, yang merupakan salah seorang karyawan PLN, dengan posisi selaku Staf (bukan petinggi) di salah satu Rayon Kota Pekanbaru benar adanya," ujar Habibollah saat konfirmasi.
Pihak PLN tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. "Untuk saat ini kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses staf yang bersangkutan sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkas Habibollah.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kota Pekanbaru |