Eks Gedung LPJK
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kantor eks Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Riau yang merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di jalan Sumatera Pekanbaru dibiarkan kosong tak terawat.
Menanggapi kondisi itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
"Nanti kita komunikasikan dengan PUPR, karena pengguna barangnya PUPR. Semua aset-aset Pemprov Riau itu sudah dibagi sesuai peruntukannya kepada OPD," katanya kepada CAKAPLAH.com, Senin (30/7/2018).
Ditanya nilai aset gedung tersebut, Ahmad Hijazi menyampaikan itu perhitungannya ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau.
"Nilai aset itu tercatat semua di BPKAD. Tapi kita belum menghitung nilai kekinian, yang tercatat selama ini hanya nilai perolehan," ujarnya.
Plafon gedung mulai rusak.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Riau Dadang Eko Purwanto saat dikonfirmasi terkait gedung itu menyatakan, pihaknya dalam persoalan ini hanya sebagai pelaksanaan pembangunan. Bukan pengguna, sebagaimana disebutkan Sekda.
"Kita PUPR hanya membangun saja, sedangkan peruntukannya ada di BPKAD. Karena yang menempati gedung itu kan ada SK-nya. Tentu itu hak kepala daerah," katanya.
Disinggung soal anggaran pembangunan gedung itu, Dadang tidak mengetahui persis angkanya. Sebab saat dibangun ia belum menjabat kepala Dinas PUPR Riau.
"Itu dibangun saat pejabat lama. Saya tak ingat anggarannya. Tapi saran saya gedung mesti segera dimanfaatkan agar tidak rusak. Malahan dapat info sudah banyak yang hilang, kabel-kabel listrik sudah ditarik orang," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |