Ilustrasi
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Bengkalis akan menyebar petugas untuk mengecek kesehatan hewan kurban Idul Adha tahun 2018.
Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengelohan dan Pemasaran Distanak Kabupaten Bengkalis, Mohd Bero, mengungkapkan bahwa petugas akan disebar di delapan kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Untuk kecamatan pemekaran akan digabungkan dengan kecamatan induk.
"Tim kita sebar di masing-masing kecamatan. Untuk kecamatan yang pemekaran masih bergabung dengan kecamatan induknya. Jadi masing-masing tim di kecamatan itu di koordinir dokter hewan dan paramedisnya untuk memeriksa kesehatan hewan," kata Bero, Rabu (15/8/2018).
Rencananya, sebut Bero lagi, tim pemeriksa kesehatan hewan kurban mulai bekerja 19 sampai 22 Agustus 2018. Mereka seluruhnya berjumlah 26 orang.
"Tim ini berjumlah 26 orang. Namun ada pegawai yang masuk dalam tim tetap akan kita libatkan untuk melaksanakan pengawasan," terangnya.
Menurut Bero, pemeriksaan hewan kurban bertujuan memastikan kondisi ternak sehat dan layak potong. Kalau ditemukan ternak yang masih belum cukup umur petugas akan meminta pemotongan ditunda.
"Selain itu, pengawaan akan dilakukan terhadap sapi betina produktif, ini memang tidak dilarang. Karena sapi betina yang produktif termasuk dalam sapi indukan wajib bunting. Kalau kita temukan, kita larang untuk tidak dipotong," cakap Bero.
Bero menambahkan, petugas akan menyasar lokasi penampungan ternak. Hewan yang sudah diperiksa akan diberi tanda khusus.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Bengkalis |