Wakil rakyat di Senayan ini menilai, UN sebagai salah satu sarana untuk memetakan kondisi dan kualitas pendidikan di Indonesia.
"UN harus tetap dilakukan, tidak untuk menentukan kelulusan tetapi ditetapkan sebagai pola pemetaan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah saat melakukan kunjungan kerja Riau, Jumat (25/11/2016).
Pemetaan pendidikan yang dimaksud, Ferdiansyah, seperti membandingkan kualitas pendidikan Provinsi Riau dengan Sumatera Utara, dari hasil UN tersebut nanti dapat dipetakan daerah mana yang harus mendapatkan perhatian lebih soal pendidikan.
Dijelaskanya lagi, harus ada pembenahan sistem secara baik dalam proses pelaksanaan UN. Selain memberikan penyadaran kepada masyarakat bahwa UN bukan lagi menjadi penentu kelulusan.
"Perbaikan sistem agar kecurangan tidak lagi terjadi. Bila perlu jika hasil UN dijadikan penilaian untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dilakukan ujian masuk ulang sehingga UN tidak terjadi praktik kecurangan lagi," jelasnya.
Sementara itu, Kepal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, Kamsol, mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah pusat. Kalaupun memang di hapuskan tentu akan diikuti.
Namun perlu ada kajian lagi, karena dalam mengukur indikator mutu pendidikan tidak bisa langsung dilihat dari sekolah masing-masing. Perlu ada persamaan standar dari seluruh sekolah di Indonesia.
"Bagaimana kita mengukur indikator mutu pendidikan kalau ujian dilaksanakan disekolah masing-masing, tak ada standar yang diterapkan di sekolah. Tentu kita menunggu keputusan dari pusat," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Mendikbud, Muhadjir Effendy, mengatakan akan menghapus UN pada 2017. Sebagai gantinya, pelaksanaan ujian kelulusan diserahkan kepada pemerintah daerah.
Ujian akhir siswa SMA dan SMK sederajat akan diserahkan kepada pemerintah provinsi, sementara ujian akhir pada tingkat SMP dan SD akan diserahkan kepada pemerintah kota dan kabupaten.(ck4)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Pendidikan |