Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajak Pemerintah Pusat duduk bersama menyelesaikan permasalahan yang menghambat jalannya program peremajaan kelapa sawit (replanting) di provinsi Riau.
Permintaan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, kepada CAKAPLAH.com, Ahad (28/10/2018) saat konfirmasi terkait legalitas lahan untuk program Kementerian Pertanian tersebut.
"Memang salah satu masalah dalam pelaksanaan program replanting kelapa sawit yaitu soal legalitas lahan. Ini bukan perkara mudah, karena di lapangan banyak yang bersengketa antara yang punya lahan bisa berbeda. Itu tidak jelas. Dan kami tidak mungkin masuk ke wilayah itu, karena itu hak kepemilikan setiap orang," katanya.
Lebih lanjut diutarakan Ahmad Hijazi, kalau seandainya Pemprov Riau tetap memaksakan ke wilayah itu, ada risiko hukum yang bakal dihadapi, terkait kejelasan dan legalitas lahan dari kebun kelapa sawit di sana.
Karena itu, sebut Ahmad Hijazi, dalam persoalan ini Pemprov Riau membuka diri dan siap untuk duduk bersama dengan pemerintah pusat, sehingga masalah yang terjadi dapat diselesaikan.
"Pemprov siap duduk bersama, silahkan undang kami, duduk bersama bicarakan baik-baik kami berkomitmen jalankan ini, saya sarankan koordinasi harus lebih kuat," ujarnya.
Namun, lanjut Ahmad Hijazi, kalau pusat ingin program tersebut tetap sasaran, hendaknya disalurkan yang jelas legalitas lahannya.
"Jadi yang jelas-jelas saja kepemilikan lahannya, punya dasar kepemilikan, bantu lah itu. Kemudian bibitnya tinggal disalurkan saja. Nah, tanggung jawab ini yang perlu di koordinasi kan terpenting," paparnya.
Pihaknya juga belum mendapat laporan dari Dinas Perkebunan Riau sejauh mana kesiapan Riau menerima program replanting tersebut.
"Tapi pada prinsipnya bahwa apa yang sudah dilakukan terkait data-data petani calon penerima program sudah disampaikan dinas terkait ke pusat," pungkasnya. Amin
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |