Bupati Inhu H Yopi Arianto, Ketua DPRD Miswanto, Wakil Ketua I DPRD Sumini dan Wakil Ketua II DPRD Adila Anshori, melakukan penandatanganan berita acara Pengesahan APBD Inhu tahun 2019.
|
RENGAT (CAKAPLAH) - Dihadiri 34 dari 40 anggota dewan, DPRD Indragiri Hulu (Inhu) mensahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun Anggaran 2019 senilai Rp 1,3 triliun, Sabtu (24/11/2018) malam.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD Inhu yang dipimpin langsung Ketua DPRD Inhu, Miswanto.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah mengesahkan APBD Inhu Tahun Anggaran 2019 dengan total belanja sebesar Rp1.338.383.677.161. Selanjutnya dapat dituangkan dalam peraturan daerah,” jelas Bupati Inhu, H Yopi Arianto, saat menyampaikan sambutannya.
Dalam kesempatan itu, bupati Yopi juga menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar segera melaksanakan program dan kegiatan pembangunan apabila Perda APBD TA 2019 telah diverifikasi oleh Pemprov Riau.
Paripurna tersebut dihadiri juga Sekda Inhu, Hendrizal, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat serta pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Inhu.
Pengesahan APBD Inhu tahun 2019 ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Inhu H Yopi Arianto, Ketua DPRD Miswanto, Wakil Ketua I DPRD Sumini dan Wakil Ketua II DPRD Adila Anshori.
Penulis | : | CK6 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kabupaten Indragiri Hulu, Pemerintahan |