PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jajaran Polresta Pekanbaru dini hari tadi melakukan razia di beberapa tempat hiburan di Pekanbaru. Razia ini dinamakan Cipta Kondisi dalam rangka Menyambut Tahun Baru 2019.
Dikatakan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, bahwa ada 10 tempat hiburan yang menjadi sasaran dalam razia malam tadi. Tempat hiburan tersebut yakni New Dragon, New Paragon, Star City, MP Club, C7 KTV, RP Club, Permata Juanda, SP Queen Club, Arena Nangka dan Furaya.
"Kegiatan Cipta Kondisi yang kita mulai pukul 01.00 WIB ini menjaring 42 orang pengunjung yang kita periksa," kata Susanto, Ahad (30/12/2018).
Susanto mengatakan bahwa pengunjung tersebut diperiksa urinnya untuk melihat kandungan narkoba. Dari pemeriksaan tersebut diketahui seluruhnya negatif. "Ada 30 orang laki-laki dan 12 orang perempuan yang diperiksa," ungkapnya.
Kegiatan cipta kondisi ini dilakukan untuk menjaga suasana kondusif selama suasana pergantian tahun baru. Selain itu kegiatan ini juga menekan peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Hukum |