Cegah Karhutla, Jajaran Polres Kampar dan Polsek Tambang Perbaiki Sekat Kanal
|
KAMPAR (CAKAPLAH) - Untuk mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Tambang, Kapolsek Tambang bersama Kasat Binmas Polres memperbaiki sekat kanal.
Tak itu saja, kegiatan yang melibatkan personil gabungan Polres Kampar dan Babinsa Desa Rimbo Panjang itu juga diisi dengan menyampaikan imbauan larangan membakar hutan dan lahan di daerah rawan Karhutla
Dari pantauan CAKAPLAH.com, perbaikan sekat kanal dialkukan di sepanjang ruas jalan Perwira, desa Rimbo Panjang, kecamatan Tambang.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan SH didampingi Kasat Binmas Polres Kampar mengatakan, perbaikan kanal itu dilakuan karena cuaca saat ini mulai memasuki musim panas.
"Selain itu kita juga sampaikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan. Kita tahu bahwa di desa Rimbo Panjang rawan Karhutla," ujar AKP Jambi Lumban Toruan.
Ditambahkannya, jajarannya sudah berkomitmen untuk menggalakkan kegiatan upaya pencegahan terjadinya Karhutla. Kegiayan ini diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian dalam mencegah terjadinya Karhutla.
"Bak kata pepatah, mencegah lebih baik dari pada mengobati," tutup Kapolsek.
Penulis | : | Hasbi |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Lingkungan, Kabupaten Kampar |