Pelaksana Tugas Bupati Siak, Alfedri (kiri).
|
SIAK (CAKAPLAH) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Siak, Alfedri, mengaku kecewa dengan ditemukannya alat timbang dan bong sabu-sabu di Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kampung Langkai Kecamatan Siak, Selasa (5/3/19).
"Saya sangat menyesalkan adanya alat isap narkoba di Pustu Langkai, tentunya ini sangat bertentangan dengan fungsi dari Pustu itu sendiri" kata Alfedri kepada CAKAPLAH.com.
Ia menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer di lingkungan Kabupaten Siak yang terlibat narkoba harus dipecat.
"Karena sudah menandatangani Pakta Integritas tentang anti Narkotika, maka dari itu dimanapum ASN maupun honorer itu bertugas, jika melanggar aturan wajib diberi sanksi tegas" tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Siak, AKBP Ahmad David, melalui Kasat Narkoba AKP Jaelani membenarkan bahwa saat digeledah di Pustu ditemukan alat isap sabu-sabu, timbangan dan bungkus plastik. Namun tidak ditemukan barang bukti.
"Saat digrebek barang bukti tidak ditemukan, hanya ada alat hisap sabu-sabu, timbangan dan bungkus plastik saja. Dan saat dilakukan tes urin hasilnya positif maka pelaku kita arahkan direhabilitasi," cakap AKP Jaelani.
Penulis | : | Alfath |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kabupaten Siak |