Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Zufra Irwan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Zufra Irwan, meminta Walikota Pekanbaru Firdaus menegur Sekda Pekanbaru M Noer selaku atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pekanbaru. Karena KI Riau menilai PPID Pekanbaru terlalu sering mangkir hadir di persidangan sengketa informasi.
“Kita berharap PPID Utama Pekanbaru lebih menghargai proses persidangan penyelesaian sengketa informasi di KI Riau. Dari catatan kami sejak Januari 2019 sudah beberapa kali PPID Pekanbaru tidak menghadiri proses persidangan,” kata Zufra, Senin (8/7/2019).
“Bahkan dalam minggu ini ada tiga persidangan yang tidak dihadiri. Walikota perlu lebih mengawasi kinerja PPID Utama Pekanbaru,” cakapnya.
Menurut Zufra Irwan, proses dan kedudukan persidangan penyelesaian sengketa informasi oleh KI Riau setara dengan persidangan peradilan umum. “Karena itu, kalau sudah sampai bersengketa soal informasi publik di KI Riau, kita minta PPID untuk mengikuti prosesnya dengan baik,” ujarnya.
Zufra menegaskan, proses menyelesaian sengketa informasi di KI tidak harus dihadir Sekda selaku atasan PPID Utama.
“Atasan PPID bisa memberikan kuasa secara khusus ke Bagian Hukum, di PPID juga ada pejabatnya ada stafnya, bisa juga dari OPD yang berkaitan langsung dengan pokok sengketa informasi,” katanya lagi.
Jika PPID bisa mematuhi jadwal persidangan di KI dengan baik, tidak hanya sekedar memperlancar proses penyelesaian sengketa informasi di KI, akan tetapi hak-hak masyarakat sebagai pemohon informasi bisa segera terjawab dan terselesaikan dengan cepat, mudah dan biaya murah.
“Pemko Pekanbaru boleh berbangga dengan penghargaan Pelayanan Publik Terbaik secara nasional, tapi kan belum tentu pelayanan informasinya terhadap masyarakat pemohon informasi berjalan dengan baik,” ujar Zufra lagi.
Ketua KI juga berharap kepada Sekda selaku atasan PPID Utama lebih sering memantau dan mengawasi kinerja PPID. Mestinya hal ini jadi perhatian walikota kenapa PPID sering bersengketa soal informasi ke KI Riau
“Apakah PPID sudah melayani masyarakat dengan baik ketika ada yang memohonkan informasi? Apakah PPID sudah menjalan kewajiban dengan baik, seperti mengumumkan atau memberitahu tata cara dan prosedur permohohan informasi? Untuk itu kami berharap PPID Utama merespon dengan baik masyarakat pemohon informasi. Lebih responsif dan edukatiflah, agar masyarakat juga faham dengan prosedur yang ada di PPID,” katanya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Hukum, Pemerintahan |