Husni Tamrin
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Komisi IV DPRD Riau, Husni Tamrin meminta pemerintah berani mencabut izin PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS) di Pelalawan yang telah ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Riau.
Sebagaimana diketahui, Perusahaan perkebunan sawit, PT SSS, menjadi tersangka korporasi di kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Polisi menetapkan tersangka ke PT SSS karena lalai mengawasi lahan mereka.
Baca: Polda Riau Tetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera Sebagai Tersangka Karhutla di Riau
"Dalam hal ini kelalaian mereka. Jadi lahan yang sekian ribu hektare itu dibiarkan, tidak diawasi, tidak dirawat, sehingga terjadi kebakaran," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Tamrin yang merupakan mantan anggota DPRD Pelalawan tersebut meminta Menteri LHK mencabut izin perusahaan, dan memberikan lahan tersebut kepada masyarakat.
"PT SSS ini bandel, nakal, keras mereka ini. Maka dari itu tutup izinnya, dan beri lahan itu kepada masyarakat," kata Husmi Tamrin kepada CAKAPLAH.com, Selasa (13/8/2019).
Ia menambahkan, bahwa selama ini, PT SSS dari sisi kedaerahan juga tidak mempekerjakan masyarakat Pelalawan tempatan untuk bekerja di perusahaan tersebut.
"Jadi kita minta, tutup saja PT itu," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Lingkungan, Hukum, Riau |