Minggu, 28 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Sebut MKA LAM Riau Monopoli Mulok BMR
IKAPI Minta Pemprov Riau Revisi Perda 5/2018 dan Pergub 45/2018
Jum'at, 23 Agustus 2019 08:14 WIB
IKAPI Minta Pemprov Riau Revisi Perda 5/2018 dan Pergub 45/2018
Ketua IKAPI Riau, Fadillah Om

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Riau meminta Pemprov Riau mengambil sikap tegas terkait penerapan mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) Budaya Melayu Riau (BMR) yang dinilainya tidak mengacu kepada Undang Undang dan peraturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Ketua IKAPI Riau, Fadillah Om. Menurutnya hal ini harus segera disikapi demi kemajuan pendidikan dan budaya Melayu di Riau.

Ia menilai Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau memanfaatkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Nomor 45 tahun 2018 sebagai pegangan dan tempat berlindung. Sehingga terjadi monopoli dalam penerapan mata pelajaran muatan lokal tersebut.

"IKAPI Riau sangat tidak setuju seluruh konsep dan draf yang disusun oleh MKA LAM Riau tersebut. Karena yang menyusun dan membuatnya bukan Tim LAM Riau, tetapi disusun oleh beberapa orang yang ditunjuk oleh pengurus MKA LAM Riau," tegasnya.

"Saya juga termasuk dalam kepengurusan LAM Riau bidang penerapan dan pelestarian budaya. Dan masalah ini sudah kami diskusikan dengan teman-teman dan orang yang mengerti mengenai pendidikan terutama tentang pelaksanaan pengajaran Muatan Lokal Budaya Melayu Riau. Dan tidak ada satupun mereka membenarkan MKA LAM Riau yang menyusun Kurikulum Mulok, menetapkan bukunya, apalagi melaksanakan Muatan Lokal Budaya Melayu Riau," tambahnya.

Ia menilai bahwa MKA LAM Riau sudah keliru. Sebab yang seharusnya mengkonsep dan mengusulkan segala yang berhubungan dengan Materi Muatan Lokal Budaya Melayu ke Dinas Pendidikan baik provinsi maupan kabupaten/kota adalah Dewan Pengurus Harian (DPH) LAM Riau. Karena di situlah terdapat Bidang yang berkenaan dengan Budaya Melayu yaitu Bidang Pengkajian dan Pengembangan Budaya Melayu serta bidang Pemeliharaan dan Pelestarian Budaya Melayu, bukan MKA LAM Riau.

Karena itu, ia meminta Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Riau dengan mengikutsertakan LAM Riau dan LAM Kabupaten/Kota se-Riau, untuk duduk bersama. Termasuk juga organisasi yang berhubungan dengan pendidikan, seperti Dewan Pendidikan provinsi dan Kabupaten, PGRI dan IKAPI.

"Sehingga pelaksanaan penyusunan kurikulum Muatan Lokal benar-benar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Selain itu perlu juga dilakukan seminar tentang mata pelajaran Muatan Lokal Budaya Relayu Riau sebagai wadah untuk menerima masukan. Tentunya dengan nara sumber yang berkompeten tentang muatan lokal Budaya Melayu Riau, bukan keilmuannya tentang budaya tapi yang paham dengan penerapan Mulok Budaya Melayu Riau. Dan IKAPI termasuk salah satu yang mempunyai kompetensi tentang penyusunan Kurikulum Muatan Lokal dan tentang perbukuan.

Selain itu, IKAPI juga meminta agar Pemprov Riau merevisi Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Nomor 45 tahun 2018 dengan menetapkan yang menyelenggarakan dan melaksanakan mata pelajaran Muatan LokaL Budaya Melayu Riau semata-mata Dinas Pendidikan.

Masih mengenai Peraturan Gubernur Riau Nomor 45 tahun 2018, menurutnya perlu direvisi Bab IV tentang Kurikulum Mulok BMR pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) LAM Riau diganti dengan Organisasi kemasyarakaran yang berhubungan dengan Budaya Melayu Riau.

Kemudian Bab VI tentang Buku Mulok BMR pada pasal (4) pasal juga mesti direvisi. Karena bab dan pasal ini menjadi pegangan MKA LAM Riau mengambil alih penyusunan kurikulum dan menetapan satu penerbit sebagai pelaksanaan dan penerapan Muatan Lokal Budaya Melayu Riau, sehingga terjadi memonopoli.

"Jika MKA LAM Riau tetap memaksakan kehendaknya atau Pemerintah Provinsi tetap memakai dan menerima kurikulum yang disusun MKA LAM Riau, IKAPI Riau akan meneruskan permasalahan ini ke tingkat lebih tinggi lagi. Sesuai dengan Istilah Adat, berjenjang naik bertangga turun, yaitu membawa masalah Perda dan Pergub ini ke Menteri Dalam Dalam Negeri, Menkumham, dan Badan Puskur," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) sudah menyatakan akan menanggapi serius pernyataan dari Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Riau soal penerapan Mulok Budaya Melayu Riau.

Sekretaris Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Gusmarhadi kepada CAKAPLAH.com mengatakan, Muatan Lokal (Mulok) Budaya Melayu Riau itu diamanatkan oleh Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pendidikan, diikuti petunjuk teknisnya melalui Pergub.

"Harap diingat bahwa LAM Riau itu satu kesatuan. Dalam hal keputusan dari suatu kebijakan, tidak ada yang namanya Keputusan MKA atau Keputusan DPH. Nah, secara kelembagaan, LAM Riau, baik MKA maupun DPH, tidak berbisnis buku Mulok dan buku-buku lain, sebagaimana tuduhan yang tersirat dalam pernyataan IKAPI. Jadi, pernyataan yang mengaitkan MKA LAM Riau dengan segala bentuk bisnis buku adalah tidak berdasar," tegasnya, Jumat (16/8/2029).

BACA:

Penulis : Satria Yonela
Editor : Ali
Kategori : Riau, Pendidikan
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Lainnya
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 26 April 2024
SD An Namiroh Pusat Pekanbaru Borong Penghargaan Tingkat Nasional hingga Internasional
Jumat, 26 April 2024
APHI Riau Gelar Halal Bihalal dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

04

Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www