Sebagai perusahaan plat merah atau BUMD, PT Riau Petroleum hanya menggerogoti APBD melalui dana penyertaan modal dari Pemprov Riau.
Menyikapi kondisi ini, kalangan DPRD meminta perusahaan tersebut menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB).
"Kalau bisa RUPS saja la cepat. Kita lihat manajemennya di dalam. Kita lihat direksinya tanggungjawabnya seperti apa," ujar Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson Senin (28/11/2016).
Dikatakan Aherson, RUPS dilakukan untuk melihat kinerja dan tanggung jawab Direktur Utama PT Riau Potroleum dalam memimpin perusahaan ini.
"Kalau komitmennya gak benar, kita ganti aja lah. Kita usulkan diganti dirutnya," ujar Politisi Demokrat ini kesal.
Lebih jelas kata Politisi asal Kuantan Singingi ini, jika PT Riau Potrelum masih membebankan terus kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau, pihaknya meminta BUMD ini dibubarkan saja.
"Bubarkan saja la. Jadi tidak beban kita lagi ke depan. Nanti pembubarannya melalui DPRD terkait BUMD itu," tegas Politisi Demokrat ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari awal berdirinya, PT Riau Petroleum tidak pernah berikan dividen pada kas daerah.
Parahnya lagi, kata Aherson, sampai hari ini Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga tidak mengetahui apa jenis usaha yang telah dijalankan PT Riau Petroleum itu.
"Secara riil kami menanyakan ke Biro Ekonomi, satupun tidak ada bisnisnya sampai hari ini. Artinya dari 2002, dia hanya mencari aja bisnis itu," jelasnya.(ck3)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa |