Tim Satgas Karlahut TNI Polri Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Rohul
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Seorang yang diduga pelaku pembakar lahan di desa Pauh, kabupaten Rokan Hulu, ditangkap Tim 9 Sub Satgas 6 gabungan TNI Koramil 10 Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR bersama Polri, Sabtu (21/09/2019).
Sebelum melakukan penangkapan, Tim 9 Sub Satgas 6 sudah melakukan pengintaian dan memberikan informasi kepada Pasi Ops Kodim 0313/KPR Kapten Inf Yuhardi dan melaporkan kepada Dandim 0313 KPR Letkol Inf Aidil Amin SIP selaku Dan Subsatgas 6 & 7.
“Sesuai instruksi dari Dandim 0313 KPR melalui Pasi Ops Kodim 0313/KPR, dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Penangkapan dilakukan bersama rekan kita dari Polsek Bonai Darussalam," jelas Dantim 9 Subsatgas 6 Peltu Syamsu Anwar, Ahad (22/9/2019).
Saat ditangkap, pelaku yang berinsial KS (48) sempat berdebat dengan petugas dan berkilah . “Tadi kita mencoba bertanya, diduga pelaku sempat berkilah terhadap perbuatannya," beber Syamsu Anwar.
Dari hasil penelusuran tim Satgas, terduga KS diduga sengaja melakukan pembakaran di lahan seluas 2 Ha miliknya. Kebakaran tersebut meluas sehingga turut membakar lahan masyarakat yang berada di sebelahnya sehingga total lahan yang terbakar menjadi 6 hektar.
Saat ini pelaku diamanankan pihak Kepolisian guna proses lebih lanjut.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Lingkungan, Hukum, Kabupaten Rokan Hulu |