Gubernur Riau Syamsuar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski Surat Keputusan (SK) Keadaan Darurat Pencemaran Udara ditetapkan sampai 30 September mendatang, bisa saja status tersebut dicabut lebih awal karena kondisi udara di Riau mulai membaik pasca turun hujan.
Hal itu dibenarkan Gubernur Riau, Syamsuar kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (25/9/2019) di kantor Gubernur Riau.
"Kalau cuaca sudah bagus bisa saja dicabut (status darurat pencemaran udara)," kata mantan Bupati Siak dua periode ini.
Rencana pencabutan status itu, sebut Syamsuar, karena berkaitan dengan aktivitas sekolah yang saat ini diliburkan akibat kabut asap tebal.
"Nanti terpengaruh anak sekolah (kalau status darurat pencemaran udara tidak dicabut). Sayang anak sekolah (libur terlalu panjang)," cakapnya.
Pernyataan Gubri tentu berbanding terbalik dengan Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution. Dimana sebelumnya Wagubri menyampaikan status darurat pencemaran udara tidak dicabut sampai berakhir pada 30 September mendatang.
Wagub mengatakan, walaupun kualitas udara Riau saat ini sudah membaik namun status Riau darurat pencemaran udara, belum dicabut sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan.
"Kita sudah menetapkan selama seminggu sampai tanggal 30, yah tetap berlaku sampai tanggal 30. Nanti setelah itu baru kita lihat kondisinya," ujarnya usai pengunjukrasa di Kantor Gubernur Riau, Selasa (24/9/2019).
Dijelaskan Edy, bahwasanya pihaknya bersama Satgas Kahutla sudah berupaya dalam rangka untuk memadamkan api sehingga tidak lagi terjadi. Dan apa yang terjadi pada hari ini itu juga tidak terlepas dari bagian upaya yang sudah dilakukan.
"Kita lakukan dalam beberapa waktu belakangan, bahwa kemarin kita sudah berupaya untuk melakukan pemadaman, dengan cara membentuk hujan buatan. Dan alhamdulillah hasilnya di beberapa tempat sudah terjadi hujan, dan termasuk di kota Pekanbaru ke titik tadi malam terjadi hujan," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Riau |