Ahmad Syah Harrofie
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi Riau belum mencabut status keadaan darurat pencemaran udara, yang telah ditetapkan oleh Gubernur Riau Syamsuar sejak Senin (23/9/2019) lalu.
Kondisi kualitas udara di Riau mulai membaik setelah sebagian besar wilayah diguyur hujan lebat.
Plt Sekdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie usai mengadakan rapat bersama tim Satgas BPBD, BMKG, TNI/Polri dan pihak terkait, menjelaskan kondisi udara Riau sudah membaik namun perlu dilihat kondisi provinsi lain yang berdekatan dengan Riau.
“Belum dicabut, kita evaluasi Jumat sore (besok, red) atau Sabtu pagi. Kondisi udara masih dinamis karena faktor provinsi lain yang jadi pertimbangan,” jelas Ahmad Syah, Kamis (26/9/2019).
Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar, mengatakan bahwa status keadaan darurat pencemaran udara sudah ditetapkan sampai 30 September. Namun melihat kondisi udara saat ini bisa saja status tersebut dicabut lebih awal karena kondisi udara di Riau mulai membaik.
Selain itu juga berkaitan dengan aktivitas sekolah yang saat ini diliburkan akibat kabut asap tebal.
"Kalau cuaca sudah bagus bisa saja dicabut. Nanti terpengaruh anak sekolah. Sayang anak sekolah (libur terlalu panjang)," ujar Gubri.
Penulis | : | CK1 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Riau |