"Ya tadi sekitar pukul setengah dua belas, polisi berpakaian preman menunjukkan surat penangkapan dan kemudian menangkap Sekjen PB HMI," ujar Ketua Bidang Komunikasi Umat PBHMI Pahmudin Kholik seperti dilansir dari republika, Selasa (8/11/2016).
Pahmudin mengaku, sekitar 30 orang aparat kepolisian berseragam sipil mendatangi Sekretariat PB HMI di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan. Aparat kemudian menunjukkan surat perintah penangkapan Ami Jaya.
Meski begitu, kata Pahmudin, tidak ada keterangan jelas terkait kesalahan Ami. "Tidak ada tertera kesalahannya. Kami pun bertanya-tanya," ujarnya.
Pahmudin mengaku, aparat kemudian menahan Ami untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ami turut didampingi oleh Ketua Umum PB HMI Mulyadi Tamsir dan juga tim kuasa hukum.(ck1)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Hukum |