Ketua Fraksi Partai NasDem di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Johnny G. Plate (kanan). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
|
(CAKAPLAH) - Ketua Fraksi Partai NasDem di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Johnny G. Plate mengatakan masa jabatan seorang presiden harus menjadi salah satu isu pembahasan bila MPR jadi melakukan amendemen terhadap Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Menurutnya, masa jabatan presiden merupakan salah satu isu yang berkembang terkait amendemen UUD 1945.
"Ada yang bilang masa jabatan presiden delapan tahun satu kali, ada tiga kali empat tahun, ada tiga kali lima tahun, saat ini dua kali lima tahun. Itu harus didiskusikan," kata Johnny kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (7/10).
Dia menyampaikan proses pembahasan dalam amendemen UUD 1945 nantinya harus dilakukan secara komprehensif atau tidak boleh hanya sepotong. Menurutnya, tidak boleh ada istilah terbatas dalam amendemen UUD 1945 yang rencananya akan dilakukan oleh MPR periode 2019-2024.
Johnny berkata, semangat dalam amendemen UUD 1945 tidak boleh hanya pada satu atau dua subjek saja. Menurutnya, pembahasan terkait masa jabatan eksekutif dari yang paling tinggi hingga terendah harus ikut di dalamnya.
"Mendalaminya harus komprehensif, tidak sepotong-sepotong," kata Johnny.
Selain itu, menurutnya, amendemen UUD 1945 juga harus membahas isu lain yang berkembang di masyarakat seperti pembuatan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) hingga wacana mengembalikan UUD 1945 ke aslinya atau sebelum diamendemen.
"Ketika melakukan amandemen UUD 1945 maka telaahannya seluruh aspek itu, jangan cuma satu. Ini konstitusi negara, bukan undang-undang yang bisa kita ganti setiap saat. Konstitusi negara harus betul-betul komprehensif," tutur Sekjen Partai NasDem itu.
Terpisah, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan pihaknya telah mengambil langkah antisipasi bila pembahasan amendemen UUDD 1945 akan melebar ke sejumlah arah atau di luar pembahasan terkait GBHN.
Muzani menegaskan masa jabatan seorang presiden harus dipatok selama dua periode. Dia juga menyatakan presiden harus dipilih lewat pemilihan secara langsung oleh masyarakat.
"Saya sangat setuju masa jabatan presiden harus dipatok maksimal dua periode," kata Muzani.
Muzani pernah menyampaikan amendemen terbatas pada UUD 1945 hanya untuk memasukkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Gerindra tak ingin amendemen itu justru juga menyentuh pasal lain.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Cnnindonesia.com |
Kategori | : | Nasional, Politik, Pemerintahan |