PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau, Abdul Wahid menghadiri pertemuan peran labolatorium dalam mendukung early warning system bencana lingkungan, yang ditaja oleh Badan Litbang dan inovasi KLHK, Jumat (1/11/2019).
Abdul Wahid mengisi materi dan tanya jawab kepada peserta seputar peran legislatif dalam tata kelola lingkungan hidup. Wahid mengatakan, bawah memang, di Provinsi Riau menjadi sorotan tajam persoalan pencemaran lingkungan dan juga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dua hal ini menjadi fokus perhatiannya.
"Untuk itulah saya di Komisi VII akan fokus dan concern terhadap pengawasan pencemaran ini, termasuk limbah. Kemudian kebakaran hutan dan lahan yang terus menerus dalam beberapa taun ini sangat parah," cakap Wahid.
"Ini yang jadi persoalan kita, makanya kita mempertajam itu, salah satunya dengan mendukung adanya laboratorium sebagai alat uji terhadap pencemaran lingkungan itu," kata Wahid.
Wahid mengaku, pihaknya akan mendalami hal-hal krusial masalah lingkungan tersebut. Kemudian, bagi pihak perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran, harus ditinjau ulang izin perusahaannya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, ada dua sanksi dalam menindaklanjuti pencemaran dalam hal ini membakar hutan ilegal yang dilakukan perusahaan, yang pertama adalah sanksi administrasi dengan pencabutan langsung izin tanpa proses hukum.
Dalam hal ini, sambung Wahid, pemerintah punya wewenang jika ada indikasi melakukan pencemaran langsung cabut izin perusahaan tersebut. Kemudian, sanksi kedua adalah sanksi hukum yang harus dipidanakan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Memang diakui Wahid, setiap perusahaan yang beroperasi di Riau sudah memenuhi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai kebutuhan administrasi. Namun, pengawasan terhadap Amdal masih kurang optimal saat ini.
"Harus ada pengawasan berkala, ini yang harus kita tekankan pada lembaga yang mengawasi ini, apalagi Indonesia sudah menandatangani Paris Agreement sebagai bentuk komitmen penurunan emisi karbon," cakapnya lagi.
"Kita harus menjaga lingkungan, kita tidak anti investasi, industri, tapi kita harus melihat kedepannya untuk masyarakat. Terutama lingkungan yang sehat. Lingkungan dengan udara yang bagus, tak ada pencemaran limbah dan lingkungan, dan tak ada kebakaran hutan," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Lingkungan, Riau |