Kegiatan yang bekerja sama dengan komunitas NU Provinsi Riau ini menghadirkan narasumber dan peserta yang berasal dari berbagai kalangan.
Diskusi ini menghadirkan narasumber seperti Peneliti Hukum dan Kebijakan Pukat Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada Hifdzil Alim, Muhammad Imam Aziz Pengurus PBNU Bidang Kebudayaan, Wakil Ketua PWNU Provinsi Riau T.Rusli Ahmad, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau dan Wakil Ketua LAKPESDAM PBNU Ala'i Nadjib.
Diskusi publik ini dimulai pukul 10.30 Wib, dihadiri lebih dari 60 an undangan. Dengan penyampaian kata sambutan dari Ketua Pengurus Besar NU (PBNU), Imam Aziz dan Fungsional Direkrorat pendidikan dan pelayanan masyarakat KPK, Rama Handoko.
Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU), Muhammad Iman Aziz dalam diskusi publik mengatakan, untuk melawan korupsi, hendaknya pesantren atau tempat suci dijadikan sebagai tempat mencuci hati bukan cuci uang.
"Sudah berkali-kali kami mengeluarkan fatwa, tetapi itu semua tidak cukup," ujarnya.
Karena, kata dia fatwa saja tidak akan maksimal dalam melawan korupsi, semua harus dimulai dari niat terlebih dahulu. Ia menyebut, pembersihan hati dimulai dari tempat-tempat suci seperti pesantren.
Sehingga kata dia lagi, jika sudah dimulai dari niat yang bersih dari lembaga pesantren, barulah pengawasan dari lembaga anti korupsi seperti KPK.
"Jangan jadikan pesantren sebagai lembaga cuci uang," sebutnya lagi.
Lebih jelas kata dia, korupsi adalah tanggung jawab kita semua, tidak saja tanggung jawab KPK.(ck3)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa |