PEKANBARU (CAKAPLAH) - Suporter Timnas Indonesia, Ultras Garuda Indonesia (UGI) Sezione Riau mendatangi gedung Konsulat Malaysia yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (25/11/2019).
Kedatangan supporter fanatik tersebut guna mengutuk dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Kepolisian Diraja Malaysia kepada supporter Timnas Indonesia saat mendukung Indonesia kala mengahadapi Malaysia dalam lanjutan babak Kualifikasi Piala Dunia 2020 Grup G di Stadion Bukit Jalil pada 19 November 2019 lalu.
Kabarnya hingga saat ini tiga supporter Timnas Indonesia masih ditahan oleh Polisi Malaysia, bahkan satu diantaranya dituding sebagai teroris.
"Kami menuntut supporter yang ditahan oleh pemerintah Malaysia agar segera dilepaskan," ujar Bobi selaku Koordinator Indonesia Ultras Garuda Indonesia (UGI) sezione Riau.
Ketiga supporter Timnas Indonesia yang ditahan diantaranya Andreas setiawan, Iyan Prada Pribowo dan Rifki chorudin.
Dari ketiga supporter yang ditahan lanjut Bobi, kabar terbaru menyebutkan dua diantaranya sudah dibebaskan. Masing-masing adalah Iyan Prada Pribowo dan Rifki chorudi.
Mereka dibebaskan oleh polisi karena tidak memiliki bukti yang cukup untuk menahan kedua Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut.
Sementara itu, yakni Andreas setiawan yang diduga pelaku teroris masih ditahan oleh Kepolisian Malaysia karena unggahan status Facebook pribadinya, dan itu yang diduga kenapa Andreas ditahan oleh Polisi Malaysia.
Psywar (Psychological Warfare) atau biasa disebut perang urat syaraf tersebut diunggah oleh Andreas di akun Facebooknya, Andreas menuliskan 'Jika Indonesia Kalah, Negara Kalian Kami Bom'.
"Istilahnya Psywar, ini hal yang biasa dilakukan para suporter sepakbola. Namun itu dijadikan sebuah tindakan berupa ancaman terhadap mereka (Malaysia). Untuk itu kami datang ke kantor Konsulat Malaysia untuk mencari solusinya agar segera melepaskan suporter timnas," jelasnya.