Sayangnya dari hasil lelang barang-barang ini, tidak satupun barang mewah seperti berlian senilai Rp2 Miliar lebih, gelang senilai ratusan juta, dan jam tangan senilai puluhan juta tidak berhasil terjual. Barang-barang yang terjual harganya di bawah Rp5 juta.
Awalnya DJKN melelang sebanyak 93 item barang, dan total unit barang yang di lelang seharga Rp5,266 Miliar. Dengan jumlah peserta yang ikut lelang sebanyak 34 peserta yang mendaftar.
Kanwil Riau, Sumbar, DJKN Agus Priyo Waluyo, mengatakan hasil dari lelang ini akan diserahkan ke Pemerintah, dan masuk dalam pendapatan negara. Untuk pembangunan di Indonesia.
"Dilihat dari lelang selama tahun 2016 saat ini, telah menghasilkan Rp765.987.000 dari nilai limit Rp589.846.000 harga lelang yang terjadi peningkatan yang cukup signifikan rata-rata hampir 40 persen diatas nilai limit. Inilah keunggulan dari lelang akan menghasilkan nilai optimal," ujar Agus Priyo, di gedung daerah Gubernuran Riau, Jumat (9/12/2016).
Dijelaskannya, lelang barang gratifikasi ini dimasukkan ke kas negara. Dan ini wujud dari semakin bersihnya penyelenggaraan pemerintahan. Barang-barang yang dilelang ini murni dari pengembalian dari pejabat yang menerima gratifikasi dan melaporkannya ke KPK.
"Selain barang gratifikasi, yang paling banyak gratifikasi berupa tunai. Dan jumlahnya selama tahun 2016 ini mencapai Rp15,8 miliar, dari 2.084 laporan yang masuk ke KPK," tambahnya.
Sementara itu, Direktur gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, menjelaskan, gratifikasi yang diterima KPK sebagian besar pengembalian dari pejabat, baik di Kementerian, dan Pemerinta Pusat, Provinsi dan Kabupaten Kota.
"Mayoritas memang kebanyakan gratifikasinya banyak dalam bentuk uang yang besar. Dan ada satu item penting yang belum terjual itu berlian yang di laporkan Menteri ESDM lalu, senilai Rp5 miliar, sampai saat ini belum ada yang berminat," jelas Giri.
Untuk barang-barang yang tidak terjual saat ini akan disimpan. Dan kembali akan di lelang di acara selanjutnya. Jika pun barang yang harganya mencapai miliaran tersebut tidak terjual, akan tetap disimpan dan menjadi barang bukti KPK.
"Barang-barang sisa kita mencoba menjualnya jika pun tak bisa terjual tetap menjadi barang bukti. Saya melihat ada antusiasme yang ada dalam lelang ini. Semangat berpartisipasi, mempunyai integritas dan kebenarian. Saya mengapresiasi Pemprov dan stakholder menjalankan kegiatan ini," ungkapnya.(ck6)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa |