PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melakukan MoU dengan 68 Perguruan Tinggi (PT) negeri dan swasta yang ada di Provinsi Riau, terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) pendidikan untuk mahasiswa kurang mampu.
"Iya kemarin kita ada MoU dengan perguruan tinggi se-Riau untuk penyaluran bantuan pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu," kata Kepala Biro Administrasi Kesra Setdaprov Riau, Masrul Kasmy kepada CAKAPLAH.COM, Jumat (3/1/2020) di kantor Gubernur Riau.
Lebih lanjut Masrul menyampaikan, sedikitnya ada 1.422 mahasiswa D3, D4 dan S1 yang akan menerima bansos mahasiswa kurang mampu dari Pemprov Riau yang dialokasikan di Biro Kesra.
"Rinciannya mahasiswa D4 dan S1 ada 1.325 orang, kemudian mahasiswa D3 ada 97 orang, dengan total keseluruhan 1.422 mahasiswa," terang Wakil Bupati Kepulauan Meranti ini.
Dia mengatakan, untuk bantuan tersebut pengajuan proposal dilakukan tahun 2019, dan sudah diverifikasi. Kemudian untuk anggaran diusulkan di APBD Riau 2020.
"Nanti tahun ini kita lakukan verifikasi lagi nama-nama calon penerima. Makanya kita perlu kerjasama dengan perguruan tinggi sebagai dasar kita untuk verifikasi data mahasiswa," ujarnya.
Ditanya berapa total anggaran yang diusulkan untuk bantuan itu, Masrul menyatakan sebesar Rp5.280.778,240. Dengan rincian mahasiswa D3 sebesar Rp476.848,000 dan D4/S1 sebesar Rp4.803.930,240.
"Selanjutnya kita tunggu peraturan gubernur (Pergub) tentang penerima bansos mahasiswa kurang mampu. Karena untuk pencairan berdasarkan Pergub itu, jadi kita tunggu Pergubnya keluar," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Riau |