Bantu UMKM, Jamkrida dan BPR Teken Perjanjian Kerja Sama
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - PT Jamkrida Riau dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) se-Provinsi Riau menandatangani perjanjian kerjasama. Dengan adanya perjanjian tersebut diharapkan mempermudah akses Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melakukan peminjaman modal.
Direktur Jamkrida Riau, Afrizal Berri menyatakan, kerjasama ini untuk jaminan mitra mereka apabila terjadi gangguan dalam hal pembayaran angsuran. Jamkrida akan mendahulukan pembayarannya.
"Kita akan mendahulukan pembayarannya sehingga kredit bermasalah di BPR itu bisa makin kecil. Kerja sama ini seperti asuransi, itulah yang akan dibayar oleh BPR dari pendapatan bunga yang mereka terima dari debitur mereka," cakap Afrizal.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa kerjasama ini banyak menguntungkan UMKM yang selama ini susah mengakses pinjaman.
"Karena tidak punya jaminan atau mungkin karena hal hal yang bersifat normatif, BPR jadi ragu memberikan pinjaman. Dengan adanya Jamkrida kita harapkan akses dari UMKM itu menjadi lebih mudah karena adanya risiko yang kita tanggung dari ketidakmampuan mereka dalam membayar pinjaman," lanjutnya.
"Analisanya adanya di BPR bukan di Jamkrida, jadi begitu BPR menganalisa bahwa debitur ini cukup potensial untuk dikembangkan namun memiliki jaminan yang kurang, makanya kita bekerja sama untuk mengantisipasi hal itu," jelasnya.
Tahun ini Jamkrida menargetkan penjaminan sebesar Rp2 triliun dan itu plafon yang diajukan yang nanti akan disebar.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |