Kecewa dengan Kades, Warga Kuala Alam Segel Kantor Desa
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Ratusan warga Desa Kuala Alam Kecamatan Bengkalis menyegel kantor pemerintah desa, Ahad (2/2/2020) malam. Hal itu buntut kekecewaan warga terhadap Kepala Desa (Kades) Kuala Alam, Sudihartono.
Penyegelan kantor desa tadi malam dilakukan masyarakat pasca musyawarah desa luar biasa yang difasilitasi BPD.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Andika menyatakan, penyegelan kantor desa tersebut akibat hasil musyawarah menemui jalan buntu.
Menurut Dia, pihak BPD menfasilitasi musyawarah luar biasa atas keinginan kepala Dusun dan RT RW. Kepala Dusun dan RT RW sebelumnya sudah melakukan musyawarah.
"Mereka menembuskan berita acara hasil musyawarah Kepala Dusun, RT dan RW kepada BPD dan kecamatan. Dalam poin keempat (salah satu tuntutan) mereka meminta BPD melakukan musyawarah desa luar biasa terkait kebijakan kepala desa. Terkait itu kita merespon dengan musyawarah," ungkap Andika kepada CAKAPLAH.com, Senin (3/2/2020).
Diutarakan Andika lagi, hasil musyawarah tadi malam, warga menuntut dua hal. Meminta Kades mundur dari jabatan dan menyegel kantor desa.
"Karena tadi malam itu tidak putus, warga melakukan segel kantor desa. Namun setelah satu jam, saya dipanggil Kapolsek bahwa penyegelan kantor desa tidak dibenarkan dan melanggar hukum. Akhirnya saya dan Kapolsek ke kantor desa membuka segel dan menerangkan ke masyarakat," terangnya.
Disinggung persoalan apa yang menjadi tuntutan warga sehingga mendesak Kades mundur dan berbuntut penyegelan kantor desa, Andika menjawab masyarakat kecewa. Bahwa Kades tidak mengakomodir kepentingan dan usulan masyarakat.
"Misalnya setelah musyawarah soal pembangunan, Kades mengetepikan kepentingan masyarakat dan mengakomodir kepentingan pribadinya. Dan banyak lagi tadi malam termasuk soal keuangan," pungkasnya.
Ditambah Andika, polemik di Desa Kuala Alam rencana diselesaikan hari ini dengan di fasilitasi pihak kecamatan.
CAKAPLAH.com sekitar pukul 09.00 WIB berupaya menemui Kepala Desa Kuala Alam. Namun kantor Desa dalam keadaan tutup. Tidak ada aktivitas di sana.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kabupaten Bengkalis |