PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bawaslu Riau mengatakan bahwa pihaknya menekankan kepada 1.500 Panitia Pengawas Desa untuk Pilkada Serentak 2020 harus wajib tidak terlibat dalam partai politik.
Untuk diketahui perekrutan Panitia Pengawas Desa sudah mulai dilakukan untuk Pilkada serentak di 9 daerah di Riau.
Komisioner Bawaslu Riau, Hasan mengatakan bahwa pihaknya mengedepankan integritas calon dengan tidak pernah bergabung dan terlibat dengan partai politik maupun tim kampanye di Pemilu dan Pilkada.
"Perekrutannya yang paling diperhatikan bersangkutan tidak pernah bergabung dengan partai politik serta ikut terlibat politik praktis lainnya," kata Hasan.
Ia menambahkan, untuk perekrutan pengawas TPS di Pilkada serentak akan dilakukan menjelang pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
"Baru nanti petugas pengawas TPS untuk berikutnya akan dilakukan perekrutan menjelang pencoblosan," cakapnya lagi.
Untuk diketahui, sebelum perekrutan Pengawas Desa, Bawaslu sebelumnya sudah merampungkan perekrutan Panwascam di 9 daerah Riau yang akan menggelar Pilkada.