engadilan Negeri (PN) Pelalawan menerapkan sistem pemeriksaan kesehatan dan suhu tubuh bagi setiap pegawai hingga hakim.
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan menerapkan sistem pemeriksaan kesehatan dan suhu tubuh bagi setiap pegawai hingga hakim, terhitung sejak Senin (16/3/2020) kemarin.
Langka ini diterapkan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (covid-19). Selain pegawai, pemeriksaan juga dilakukan kepada setiap pengunjung dan tahanan yang akan mengikuti proses sidang.
"Terhitung sejak kemarin, kami berlakukan pemeriksaan untuk antisipasi penyebaran virus corona," terang Ketua PN Pelalawan, Bambang Setyawan SH MH kepada CAKAPLAH.com, Selasa (17/3/2020).
Ia menjelaskan, di pintu masuk para pengunjung atau pegawai akan langsung dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. "Tanpa terkecuali, seluruh pengunjung diterapkan pemeriksaan," tegasnya.
Menurutnya, bagi pengunjung yang memiliki suhu di atas normal dilarang masuk area pengadilan. Aturan itu berlaku semua pihak, tak terkecuali hakim, jaksa dan pegawai.
Untuk pemeriksaan tersebut pihak PN Pelalawan melibatkan tenaga medis dari Puskesmas II Kecamatan Pangkalan Kerinci.
"Hingga memasuki hari kedua ini belum ada satu pun, baik dari pengunjung, hakim, jaksa dan tahanan yang terdeteksi," ujarnya seraya mengatakan pemeriksaan tes kesehatan bakal dilakukan secara 'random' dan untuk tes suhu badan bakal dilakukan setiap hari.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Kabupaten Pelalawan |