Yan Prana Jaya Indra Rasyid
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melakukan pergeseran anggaran tahap kedua sebesar Rp400 miliar untuk percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) di Provinsi Riau. Setelah sebelumnya pergeseran dilakukan sebesar Rp74,9 miliar.
Demikian disampikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid didampingi Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau, Syahrial Abdi kepada CAKAPLAH.com, Selasa (14/4/2020).
"Pergeseran pertama sebesar Rp74,9 miliar untuk penanganan Covid-19 awal. Kemudian kita lakukan pergeseran anggaran kedua Rp400 miliar," katanya.
Dia mengatakan, pergeseran anggaran yang dilakukan telah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, dan mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Lebih lanjut dia menyampaikan, pergeseran anggaran awal dilakukan melalui mekanisme biasa. Misalnya anggaran kegiatan A di Dinas Kesehatan diperuntukan untuk kegiatan B dari program kegiatan di OPD yang sama.
"Artinya DPA OPD yang berubah. Misalnya awalnya anggaran untuk beli oksigen, tapi digeser ke kebutuhan lain untuk penanganan Covid-19. Pergeseran mekanisme ini tak perlu harus mendapat persetujuan DPRD, tapi cukup gubernur menyampaikan kepada pimpinan DPRD," terangnya.
"Mekanisme pergeseran biasa ini sudah kita lakukan, hasilnya yang Rp74,9 miliar itu untuk penanganan awal Covid-19 kemarin. Itu yang kita geser anggaran Diskes dan RSUD Arifin Achmad saja," sambungnya.
Masih kata Sekda Riau, kemudian setelah keluar Peraturan Mendagri 20 Tahun 2020 untuk menjamin ketersediaan anggaran dan terjaminnya kebutuhan belanja untuk penanganan Covid-19, maka diubah pola pergeseran anggarannya.
"Jadi anggaran yang ada di OPD bisa digeser menjadi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Jadi BTT yang dibesarkan sekarang. Misalnya pengurangan belanja tak prioritas, infrastruktur, perjalanan dinas dan lainnya. Termasuk kemarin anggaran perjalanan dinas di DPRD dan mobil DPRD Riau digeser ke BTT di Bendahara Umum Daerah yang letaknya di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau. Mekanisme ini sudah dilakukan, hasilnya ada Rp400 miliar anggaran digeser ke BTT," jelasnya.
"Pola belanjanya juga berbeda, dan sifatnya menjadi situasional. Contoh mau buat dapur umum, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lainnya, ketika ada data dan permintaan, maka bisa dikeluarkan anggarannya dari BTT. Makanisme ini lebih capat untuk percepatan penanganan Covid-19 di Riau," cakapnya.
Penulis | : | Advertorial |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |