Pekanbaru (CAKAPLAH) - Kabar mengejutkan datang dari Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Di salah satu komplek perumahan di jalan Mujair semua warganya terdaftar sebagai penerima bantuan dari Pemerintah Kota Pekanbaru untuk warga terdampak Covid-19.
Tentu kondisi ini berbanding terbalik dengan di sejumlah kelurahan di Pekanbaru. Banyak Ketua RW yang menolak bantuan dari pemko karena hanya sebagian kecil saja warganya yang mendapat bantuan.
Bahkan menurut sumber CAKAPLAH.COM, disebutkan dari data penerima bantuan ada nama yang sama dengan alamat yang sama, dan nomor rumah yang sama, yang menandakan kalau penerima bantuan merupakan satu keluarga.
Hal inilah yang membuat warga lain geram terutama warga RW 15 Kelurahan Limbungan Baru yang tidak satupun warganya menerima bantuan sembako dari Pemko Pekanbaru.
Ketua RT 3 RW 15 mempertanyakan apa yang menjadi dasar dari Dinsos dan Sarjana Pembantu PMBRW mengesahkan data validasi. Sementara data yang divalidasi tidak sesuai dengan yang ada di lapangan. Warga satu komplek di jalan Mujair terdaftar sebagai penerima bantuan sementara di RT 3, RW 15 sama sekali tidak ada menerima.
Untuk diketahui Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial dan Sarjana Pembantu PMBRW telah melakukan validasi data dari RT/RW. Namun sayangnya justru data tersebut menjadi polemik di kalangan warga.
“Apa yang valid dan sesuai kriteria, coba saya baca dan lihat buktinya. Kita bicara bukti bukan mengada-ada. Katanya divalidasi dan ada tim Dinsos dan Sarjana pula lagi yang mendatanya. Silahkan dicek ke Jalan Mujair, dan juga di jalan lainnya, di Kelurahan Limbungan baru ini,” kata Icam kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
“Jadi wajar saja RW kami ikut menolak membagikan sembako bersama RW lainnya di kelurahan lain. Dan lagi pula di RW kami tidak ada menerima satupun bantuan. Ini ada apa? Ini akan memunculkan kecemburuan sosial, sementara di RT kami banyak warga miskin dan tidak bekerja. Saya yang lebih tahu warga saya bukan Dinsos dan sarjana itu,” tegasnya lagi.
Icam mengatakan, awalnya sebelum PSBB, ketua PMBRW memberikan rekaman terkait imbauan untuk mendata warga di masing-masing RW/RT yang terdampak Covid-19 untuk mendapatkan bantuan dari Pemko Pekanbaru. Data tersebut diserahkan ke lurah. Selanjutnya diverifikasi dengan diberikannya formulir dan diisi sesuai alamat.
“Saya mendata ulang warga saya dengan mengisi formulirnya, tapi data yang kami serahkan lagi rupanya tidak berlaku. Dan berita yang kami terima walikota bilang hasil validasi data kami. Buktinya mana? Malah warga saya satupun tidak menerima bantuan,” kesalnya lagi.
Terpisah Ketua RW 15 Limbungan Baru, Nana Suryana, mengatakan, pihaknya telah menyerahkan data sesuai dengan formulir yang diserahkan oleh Lurah. Selanjutnya RT di RW-nya mendata warga yang berhak menerima bantuan dari Pemko Pekanbaru.
“Kalau Pemko Pekanbaru pasti patokannya Dinsos, sementara kita diminta memverifikasi data yang dikeluarkan oleh Dinsos. Data yang dari Dinsos itu sudah tidak relevan dengan kondisi di lapangan,” jelas Nana.
“Makanya pada tahap pertama data yang dikeluarkan Dinsos yang dibawa oleh pendamping PMBRW untuk kami verifikasi, banyak data tambahan karena banyak warga yang terdampak Covid-19 di wilayah masing-masing. Kalau untuk RW 15 itu tidak ada sama sekali yang menerima, jadi ya jelas nggak sesuai dengan yang kita masukkan,” kata Nana lagi.
Penulis | : | Ck1 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Pekanbaru |