ilsutrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pelaksana tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger bereaksi setelah PT PLN melakukan pemadaman lampu jalan akibat tunggakan hutang tagihan listrik Pemko yang mencapai Rp19 miliar lebih.
Edwar Sanger mengatakan, pemadaman lampu jalan sebagai konsekwensi terlambatnya pembayaran hutang, sangat merugikan masyarakat dan bisa memancing terjadinya gangguan keamanan bagi pengguna jalan.
"Saya sudah berkoordinasi dengan pak Dwi selaku Manager SDM dan Umum PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau. Dan kita mengakui ada tunggakan itu. Tadi kami jelaskan juga kondisi rill keuangan Pemko. Dan Alhamdulillah semua pihak PLN bisa memahami kondisi ini, nanti malam tidak ada pemadaman lagi," ungkap Edwar.
Lebih jauh dipaparkan Edwar, dalam koordinasi tersebut dirinya memaparkan terkait kondisi keuangan Pemko yang mengalami rasionalisasi atau penyesuaian akibat adanya pemotongan dari pusat.
"Memang masyarakat dibebankan biaya PJU dan itu masuk kedalam PAD Pekanbaru. PAD itu merupakan bagian dari sumber APBD, dan mekanisme pencairan dan penganggarannya juga ada. Gak bisa uang yang terkumpul langsung kita bayarkan," pungkasnya.
Sebab itu, Edwar memastikan pembayaran hutang tunggakan listrik PJU (Penerangan Jalan Umum) bakal dilaksanakan pada APBD 2017 mendatang.
"Tahun 2017 kita anggarkan, tadi pihak PLN sudah mengerti. Karena ini berkaitan dengan kepentingan umum, makanya kita prioritaskan tahun depan," tegasnya.(CK5)
Penulis | : | Cakaplah7 |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa |