PEKANBARU (CAKAPLAH) - Guna antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Pekanbaru, Masjid Annur Provinsi Riau, Ahad (24/5/2020) besok meniadakan salat Idul Fitri 1441 H.
Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Tata Usaha Badan Pengelola Masjid Annur Provinsi Riau, Rudi Hartono kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (23/5/2020).
Rudi mengatakan bahwa alasan ditiadakannya Salat Idul Fitri tahun 2020 di Masjid Annur Provinsi Riau adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru.
"Ini juga sejalan dengan kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau, agar pelaksanaan Salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah saja bersama keluarga," kata Rudi.
Di sisi lain, alasan ditiadakan Shalat Idul Fitri ini juga mengingat bahwa penderita positif Virus Corona di Provinsi Riau semakin hari semakin bertambah.
"Inilah yang menjadi alasannya bagi pengurus Masjid Annur untuk meniadakan Salat Idul Fitri tahun 2020," pungkasnya.