ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Alat perekaman Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kantor Camat Payung Sekaki, Kota Pekanbaru diketahui dalam keadaan rusak.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar tidak menampik bahwa dirinya juga sudah sangat banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait rusaknya alat perekam e-KTP di beberapa UPTD yang ada di Pekanbaru.
"Kalau alat perekam yang ada di Kantor Camat Payung Sekaki sudah lama rusak, kenapa ini tidak diperbaiki atau diganti?," cakap Robin kepada CAKAPLAH.com, Ahad (07/06/2020).
Akibat dari rusaknya alat perekam tersebut, banyak masyarakat yang harus pindah ke kantor Camat lain untuk melakukan perekaman e-KTP.
"Seharusnya kan hal macam ini sudah diantisipasi jauh-jauh hari, jangan sudah rusak barulah sibuk. Pelayanan masyarakat juga yang terganggu," jelasnya.
Selanjutnya politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menegaskan bahwa masyarakat sangat membutuhkan e-KTP untuk berbagai keperluan administrasi.
"Makannya kita minta Disdukcapil segera menindaklanjuti persoalan ini, dan dicarikan solusi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," harapan.
Lebih jauh Robin meminta komisi terkait yang ada di DPRD Kota Pekanbaru untuk memanggil Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru untuk mempertanyakan kerusakan alat perekam tersebut karena dinilai sudah banyak menyusahkan dan merugikan masyarakat. (Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |