Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid didampingi Kepala BPKAD Riau Indra SE mengecek kondisi gedung Balitbang Riau lama.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memindahkan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau ke gedung Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Riau lama di jalan Gajah Mada, Pekanbaru.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid kepada CAKAPLAH.com mengatakan, pemindahan tersebut dikarenakan kantor BPKAD yang saat ini berada di jalan Cut Nyak Dien dinilai terlalu sempit dan kurang layak.
"Rencananya kantor BPKAD akan kita pindah ke gedung Balitbang lama, karena kantor BPKAD sekarang sempit dan tidak layak untuk aktivitas sebuah kantor," katanya.
Lebih lanjut Sekda menyampaikan, di kantor BPKAD saat ini pegawai bekerja berdesak-desakan karena banyaknya arsip keuangan dan aset daerah.
"Jadi semua arsip menumpuk di situ, ditambah lagi pegawai banyak. Tentu kondisi ini tak nyaman dan sehat untuk pegawai kita. Karena kita ingin pegawai bisa kerja nyaman sehingga bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Apalagi, menurut Sekda Riau, loket pelayanan kantor BPKAD Riau saat ini dinilai terlalu sempit. Sehingga pegawai yang mengurus administrasi pencairan anggaran tidak kelihatan dengan jelas.
"Kalau pelayanan dibuat terbuka dan nanti dilengkapi CCTV maka akan terlihat orang yang mengantar dan mengambil berkas. Tujuannya bagaimana kita mengarahkan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Itu yang kita harapkan pelayanan di Pemprov Riau ini," terangnya.
Lalu kantor BPKAD saat ini akan digunakan untuk apa?
"Kebutuhan kantor kan banyak, nanti akan kita lihat sesuai kebutuhan, cocoknya untuk apa kantor BPKAD saat ini," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |