Irvan Herman
|
Pekanbaru (CAKAPLAH) - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberikan dukungan kepada pasangan Kasmarni-Bagus Santoso untuk maju pada Pilkada Bengkalis. Surat Keputusan (SK) dukungan langsung diserahkan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan kepada Kasmarni-Bagus di Jakarta, Senin (22/6/2020). Lalu, apa alasan PAN mendukung pasangan ini?
Kepada CAKAPLAH.com, Wakil Sekretaris DPP PAN Irvan Herman mengungkapkan tiga alasan PAN mendukung Kasmarni-Bagus Santoso.
"Setidaknya ada tiga alasan kenapa kita mendukung Kasmarni-Bagus Santoso. Yang pertama itu adalah hasil survei Kasmarni bagus," ujarnya.
Dari hasil survei politik yang kita terima dari Kasmarni, terlihat bahwa Kasmarni memiliki tingkat popularitas dan elektabilitas yang tinggi.
"Kita baca hasil survei Indikator. Kasmarni itu bagus tingkat elektabilitasnya. Yang paling tinggi malah," ujar Irvan.
Alasan kedua, lanjut Irvan, Kasmarni membawa kader PAN sebagai calon wakilnya. "Fokus PAN itu adalah memajukan kader. Dan Kasmarni menggandeng kader PAN, Bagus Santoso, untuk sama-sama maju," jelasnya.
Dikatakan Irvan, dalam dinamika Pilkada Bengkalis, ada dua kader PAN yang berniat maju di Pilkada Bengkalis, yakni Bagus Santoso dan Syaukani.
"Namun dari dua nama ini, hanya Bagus Santoso yang mampu membawa teman koalisi yang final. Makanya PAN memberikan SK itu kepada Bagus Santoso untuk berpasangan dengan Kasmarni," jelas Irvan.
Alasan terakhir lanjut Irvan, pasangan Kasmarni-Bagus Santoso ini mewakili geopolitik yang ada di Bengkalis.
"Kita melihat keterwakilan wilayah dalam paket ini. Kasmarni mewakili Bengkalis darat, dan Bagus representasi Bengkalis pulau. Ditambah lagi bila dilihat dari asal suku kedua figur ini mewakili reprentasi masyarakat Bengkalis. Bagus bersuku Jawa dan Kasmarni asli Bengkalis," jelas Irvan.
Disinggung tentang isu yang menerpa Kasmarni terkait status hukum suaminya, Amril Mukminin, dalam dugaan korupsi di KPK, Irvan mengatakan bahwa PAN memegang prinsip praduga tak bersalah.
"Selagi belum ada keputusan inkrah terkait kasus Amril Mukminin di KPK, kita tetap memegang prinsip praduga tak bersalah. Kita tak ingin main politik fitnah yang dapat merusak nilai demokrasi yang sudah dibangun bangsa ini," tutup Irvan Herman.
Penulis | : | Alzal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Bengkalis |