Sekretaris MUI Riau Zulhusni Domo
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretaris MUI Riau Zulhusni Domo meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meninjau pemberian izin tempat-tempat hiburan malam di kota Pekanbaru. Apalagi, belakangan ada tempat hiburan yang menjadi tempat beredarnya narkoba.
"Kami meminta agar Pemko bisa meninjau ulang kembali izin tempat hiburan malam di Pekanbaru," katanya kepada CAKAPLAH.com.
Zulhusni Domo menyebutkan, seharusnya Pemko Pekanbaru memperbanyak tempat hiburan keluarga, bukan bukan tempat hiburan malam yang berpotensi akan menimbulkan minum-minuman keras, perjudian, pergaulan bebas dan sebagainya.
"Hentikan hiburan-hiburan yang mengundang tempat beredarnya narkoba, pergaulan bebas dan sebagainya. Pemko harus mendukung adanya tempat hiburan keluarga," tegasnya.
Sebelumnya tempat hiburan malam Sky (S) Club Pub dan KTV yang berada di Star City Square Jalan Jenderal Sudirman digrebek oleh Direktorat Narkoba Polda Riau Minggu dinihari (6/12/2020). Hasilnya, 25 pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Padahal sebelumnya tempat dugem ini sudah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada hari Senin (14/09/2020) karena perihal peredaran narkoba. Tapi beberapa kemudian beroperasi lagi dengan manajemen yang baru.
"MUI mendukung penuh aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Riau sampai ke akar-akarnya. Baik itu ditempat hiburan malam maupun di tempat lainnya," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |