PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar giat hunting penindakan knalpot brong di wilayah hukum Kota Pekanbaru, Selasa (12/1/2021).
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, ada 10 pengendara sepeda motor yang terkena razia tersebut.
"Sebanyak 10 unit knalpot brong yang terkena razia. Tindakan kepada pengendara yang memakai knalpot brong yaitu kita tilang," ucap Emil.
Adapun lokasi yang menjadi target penindakan knalpot brong yaitu di Tugu Keris, Jalan Diponegoro, Jalan Pattimura, dan Jalan WR. Supratman.
"Kita melakukan giat hunting penindakan ini yaitu untuk mengurangi polusi suara yang ditimbulkan oleh knalpot brong. Selain itu, terhadap pengendara yang terkena tindakan ini juga kami suruh untuk mengganti knalpotnya," tukasnya.
"Suara yang dikeluarkan oleh knalpot brong ini juga mengganggu keamanan dan kenyamanan pengendara yang lainnya. Karena itu kami lakukan tindakan kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |