PEKANBARU (CAKAPLAH) - Walaupun mendukung kebijakan razia parkir liar, DPRD Pekanbaru masih menilai bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kurang gencar melakukan sosialiasi penertiban kepada masyarakat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois menjelaskan, bahwa memang aturan seperti itu harus ditegakkan, namun sosialiasi penertiban kepada masyarakat juga harus penting dilakukan.
"Pada prinsipnya aturan memang harus ditegakkan. Namun, yang penting ketika aturan itu sudah dijalankan jangan sampai masyarakat itu terkejut-kejut (dirazia) karena kurangnya sosialiasi. Itu yang paling penting menurut saya," kata Rois, Rabu (2/11/2022).
Ia menilai bahwa hal yang dilakukan oleh Dishub Pekanbaru dengan merazia parkir liar sudah langkah yang tepat, dan akan memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih parkir sembarangan.
"Tentu kita setuju. Menurut saya, action itu bagus tapi yang paling penting adalah bagaimana sosialisasi ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Jadi yang saya pertanyakan itu sosialisasinya seperti apa, tahapan-tahapannya itu harus dijalankan," cakapnya.
Tidak hanya melakukan razia parkir liar, Dishub Pekanbaru juga diminta untuk menambah rambu-rambu larangan parkir di sejumlah titik yang ada di Kota Pekanbaru.
"Rambu-rambu itu merupakan salah satu hak dari pengguna jalan. Jadi yang belum ada rambu-rambu ini harus segera dibenahi, itu kan sudah menjadi tanggung jawab Dishub," pungkasnya.***
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |