JAKARTA (CAKAPLAH) - Sidang Paripurna Istimewa DPR, akhirnya menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Aziz, setelah melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi III DPR, serta menyimpulkan tidak ditemukan transaksi keuangan mencurigakan atas nama calon Kapolri tersebut.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, serta didampingi para Wakil Ketua Aziz Syamsuddin, Muhaimin Iskandar, Sufmi Dasco Ahmad dan Rahmad Gobel itu.
Terlebih dahulu Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sharoni, membacakan pleno hasil keputusan rapat Komisi III yang menyatakan poin-poin kelayakan untuk menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru. Diantaranya tidak ditemukannya transaksi keuangan yang mencurigakan dalam laporan harta kekayaan Listyo Sigit Prabowo selama ini.
"Setelah melakukan fit and proper test serta mendengarkan pemaparan dari makalah yang diusung oleh Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo tentang Polri yang Presisi. Dan berdasarkan pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan, dimana tingkat ditemukan transaksi yang mencurigakan. Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk selanjutnya diangkat dan dilantik menjadi Kapolri," kata Ahmad Sharoni, dalam sidang Paripurna DPR, Kamis (21/1/2021).
Setelah mendengar hasil keputusan rapat Komisi III itu, Ketua DPR Puan Maharani bertanya kepada seluruh peserta rapat sidang paripurna, untuk mengambil keputusan bersama selanjutnya menyerahkan hasil keputusan paripurna ke Presiden Joko Widodo.
"Apakah saudara, saudari anggota DPR yang terhormat menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri?," kata Puan.
"Setuju," ungkap para peserta sidang paripurna.
Maka Puan Maharani, menyusul keputusan itu dengan ditandai ketukkan palu sidang.***
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |