Masrul Kasmy
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi Riau belum ada tanda-tanda melakukan pergantian Komisaris Utama setelah Yan Prana Jaya Indra Rasyid ditahan Kejaksaan Tinggi Riau sejak sebulan lalu.
Yan Prana yang merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Riau tersebut tersandung kasus dugaan korupsi belanja rutin ketika masih menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Siak.
Penahanan Yan Prana tersebut akhirnya berimbas kepada Bank Riau Kepri, mengingat Sekdaprov Riau tersebut merupakan Komisaris Utama bank daerah itu.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy saat dikonfirmasi perihal jabatan Komisaris Utama tersebut mengatakan Pemprov Riau sebagai pemegang saham terbesar akan mengikuti mekanisme dan prosedur yang ada untuk pergantian jabatan tersebut.
"Sesuai mekanisme dan aturan yang ada, itu yang kita jalani. Kan masih ada tahapan lagi yang diajukan ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan itu," kata Masrul Kasmy kepada CAKAPLAH.com, Senin (1/2/2021).
"Jadi proses itu yang kita lalui. Yang jelas prosedurnya sudah benar, dan itu sudah disampaikan Biro Perekonomian ke anggota Dewan," sambungnya.
Disinggung apakah sudah ada calon Komut BRK yang disiapkan, Masrul menyatakan belum ada pembicaraan sampai ke sana.
"Kalau itu kan harus melalui seleksi terbuka. Namunkan untuk pembicaraan ini tetap melalui RUPS, apa kesepakatan pemegang saham waktu yang menjawab," cakapnya.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |